Kamis, 29 Oktober 2009 | By: Unknown

Perawatan Kesehatan di Indonesia


PERAWATAN KESEHATAN DI INDONESIA
 



Beberapa waktu lalu, seorang warga kurang mampu di daerah Sai Bingai, Langkat, mengeluhkan adanya ketidakadilan yang ia terima dari staf Rumah Sakit Umum Dr. Djoelham Binjai.

Saat ia hendak mengantarkan istrinya yang sedang dalam keadaan kritis untuk dirawat di rumah sakit, ia mendapatkan penolakan dari pihak rumah sakit dengan alasan tidak ada ruangan yang tersisa. Padahal, ada seorang pasien lainnya yang datang setelahnya dan diterima oleh pihak rumah sakit. Orang tersebut tidak menggunakan Askeskin, sedangkan ia menggunakan Askeskin. Setelah ia berulang kali menegaskan bahwa ia dapat membayar biaya rumah sakit tanpa Askeskin, pihak rumah sakit kemudian baru menerima istrinya sebagai pasien. Hal tersebut jelas merupakan diskriminasi yang dilakukan oleh rumah sakit sebagai salah satu fasilitas perawatan kesehatan.

Yang lebih mengherankan lagi adalah janji Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada masyarakat mengenai masalah kesehatan. Ia menegaskan bahwa tidak akan ada lagi rumah sakit yang menolak pasiennya, hanya karena pasien tersebut datang dari kalangan yang tidak mampu. Ia menjamin hal tersebut dengan menegaskan bahwa rumah sakit umum telah menerima bantuan dana kesehatan yang diberikan oleh negara. Namun pada kenyataannya, hal tersebut masih saja terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Hal inilah yang kemudian menjadi kontradiktif antara masyarakat dan pemerintah., yang kemudian membuat penulis bertanya-tanya. Pelayanan perawatan kesehatan seperti apa yang ditawarkan pemerintah kepada masyarakatnya?

Perlu diingat, Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah penduduk yang cukup besar dan sebagian diantaranya merupakan warga yang hidup dalam garis kemiskinan.

Kesehatan sendiri merupakan salah satu hak esensial manusia yang sangat dibutuhkan untuk pemenuhan kebutuhan dasar (basic needs) dan kualitas hidup manusia (Koesoebjono-Sarwono, 1993). Hal tersebut memiliki arti bahwa tanpa adanya kesehatan, manusia tidak dapat memenuhi berbagai aspek kebutuhan dasar lainnya. Bagaimana negara ini dapat maju, bila sumber daya manusianya tidak diberikan jaminan untuk dapat memenuhi hak dasar kebutuhan hidupnya? Bagaimana masyarakat yang kurang mampu tersebut dapat memenuhi hak dasar kesehatan mereka, bila hal tersebut tidak dijamin oleh negara?

Pemerintah telah mencanangkan peningkatan dana APBN di bidang kesehatan, yang kemudian akan digunakan untuk peningkatan program layanan kesehatan bagi warga yang tidak mampu. Namun, inti dari permasalahan ini sebenarnya bukanlah semata-mata dari segi ekonomi saja. Memang peran ekonomi sangat erat kaitannya dalam pelayanan kesehatan (Kendall, 1997), namun apakah peningkatan dalam sisi ekonomi menjadi sentral atas semua pemecahan masalah di bidang pelayanan perawatan kesehatan?

Menurut Kawachi, Kennedy, dan Lochner (1997; dalam Duffy&Wong, 2000), kunci utama dari kesehatan masyarakat adalah social cohesion atau social trust. Dalam penelitian korelasional yang mereka lakukan, ditemukan bahwa social trust sangat erat kaitannya dengan kualitas hidup seseorang. Saat perbedaan (gap) pendapatan di dalam masyarakat meningkat, hal tersebut akan merusak social trust yang ada, sehingga akan mempengaruhi kesehatan seseorang (Duffy&Wong, 2000). Intinya, kesehatan yang baik adalah mengenai keadilan sosial di dalam masyarakat (Duffy&Wong, 2000). Dan bagaimana keadilan sosial tersebut dapat dicapai? Tentunya pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk mencapai situasi yang adil bagi seluruh pihak.

Faktor lain dalam perawatan kesehatan yang harus diperhatikan pemerintah sebagai penyedia layanan kesehatan, adalah suara masyarakat (Duffy&Wong, 2000). Menurut Somers (1978, dalam Koesoebjono-Sarwono, 1993), lima prinsip dasar yang diharapkan masyarakat dari pelayanan kesehatan adalah ketersediaan, dapat dicapai, sanggup memenuhi, dapat dipertanggungjawabkan, dan dapat diterima (availability, accessibility, affordability, accountability, dan acceptability). Pemerintah dapat membuat model pelayanan kesehatan yang sesuai dengan permintaan masyarakat, demi kepuasan dan terpenuhinya kebutuhan masyarakat.

Konteks dimana pelayanan kesehatan diberikan, juga menjadi salah satu hal lain yang perlu diperhatikan dalam penyediaan perawatan kesehatan (Duffy&Wong, 2000). Pemenuhan pelayanan kesehatan tentunya berbeda pada daerah perkotaan dan daerah pedesaan. Daerah perkotaan mungkin membutuhkan jenis perawatan yang berbeda dengan pendekatan yang berbeda pula, bila dibandingkan dengan perawatan kesehatan di daerah pedesaan. Selain itu, etnis pun mempengaruhi pelayanan perawatan kesehatan yang diinginkan oleh masyarakat (Koesoebjono-Sarwono, 1993). Misalnya, masyarakat Batak mungkin memerlukan pendekatan perawatan kesehatan yang berbeda dengan masyarakat Bali. Dengan adanya kebudayaan yang berbeda dan letak geografis yang berbeda, bukan tidak mungkin mereka membutuhkan perawatan kesehatan yang berbeda pula.

Berdasarkan paparan di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa ada hal lain yang perlu diperhatikan dalam pelayanan perawatan kesehatan, selain tingkat ekonomi suatu negara. Tingkat ekonomi yang tinggi dalam sebuah negara, tidak dapat menjamin tingginya tingkat kesehatan pada masyarakatnya. Penyedia layanan kesehatan harus dapat mempertimbangkan berbagai aspek di dalam masyarakatnya, yang dapat memberikan arah pada pembuatan program perawatan kesehatan yang baru. Penyesuaian aspek-aspek tersebut hendaknya dapat memberikan pelayanan perawatan kesehatan yang lebih sesuai bagi kultur dalam negaranya.

Hal ini dapat diterapkan dalam pelayanan kesehatan di Indonesia. Indonesia merupakan salah satu negara berkembang yang memiliki keadaan ekonomi yang masih kurang stabil. Namun, bukan berarti pelayanan kesehatan di Indonesia harus terus bergejolak seiring dengan pertumbuhan ekonomi negara. Pemerintah dapat mulai memikirkan suatu program pelayanan kesehatan yang lebih sesuai bagi masyarakat Indonesia. Baik dari segi budaya, lokasi, maupun permintaan masyarakat.

Penyesuaian tersebut dapat dimulai dari penstabilan sistem desentralisasi pelayanan kesehatan, seperti puskesmas, posyandu, dan juga program-program kesehatan di setiap daerah (Koesoebjono-Sarwono, 1993). Pemerintah juga dapat memberlakukan program pencerdasan putra daerah dalam bidang kesehatan. Misalnya dengan memberikan beasiswa pendidikan dalam bidang kesehatan pada putra daerah dan mereka diharuskan kembali ke daerahnya untuk mengaplikasikan ilmunya. Atau mungkin, pemerintah dapat mulai menyediakan program-program pelayanan kesehatan yang jelas dan terencana bagi warga yang kurang mampu.

Intinya adalah bagaimana pemerintah dapat memberdayakan kekuatan setiap individu demi membangun sebuah sistem kesehatan yang sesuai bagi masyarakat. Sistem tersebut harus dapat memenuhi asas keadilan sosial yang menjadi kunci utama bagi kesehatan masyarakat. Masyarakat pun harus ikut berperan aktif dalam membangun sistem kesehatan tersebut, dan bukan hanya menjadi pihak pasif yang terus menerus dicekoki dengan perubahan. Karena pada akhirnya, individu-individu pembangun masyarakatlah yang akan bekerja untuk mewujudkan sistem tersebut dan mereka pulalah yang akan menuai hasilnya. Pemerintah dan sistem hanyalah sebuah media yang dibuat, dari dan untuk kepentingan masyarakat.


references :
Duffy, Karen Grover; Wong, Frank Y. Community Psychology 2nd Edition. 2000. Allyn and Bacon: United States of America
Kendall, Diana. Social Problems. 1997. Allyn and Bacon: United States of America
Koesoebjono-Sarwono, Community Participation in Primary Health Care. In An Indonesian Setting. 1993. Drukkerij F.S.W. Rijksuniversiteit te Leiden

www.wordpress.com/ksemar
www.kompas.com
www.erabaru.com




Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO

0 comments: